KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat, karunia, serta
taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Kemanusiaan dan
Etika Global. Disamping itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu kami selama pembuatan makalah ini berlangsung
sehingga terealisasikanlah makalah ini.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai sila kedua dari pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta etika global. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai sila kedua dari pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta etika global. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Jakarta, 6 November 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia
yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II
No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa
dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya
diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain
di dunia. Namun, terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, Pancasila berasal dari kata
Panca yaitu lima dan Sila yang berarti prinsip. Jadi dapat diartikan bahwa
Pancasila adalah lima prinsip. Lima sila tersebut yaitu 1) Ketuhanan Yang Maha
Esa, 2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai suatu dasar filsafat negara maka sila-sila
Pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-sila Pancasila itu
pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Meskipun dalam sila-sila terkandung
nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya namun kesemuanya
itu tidak lain merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
Dalam makalah ini, kita akan membahas secara khusus
mengenai sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dalam sila
kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat
dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu, dalam
kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan negara harus
mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama
hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) harus dijamin dalam
peraturan perundang-undangan negara.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di
atas, maka dapat dideskripsikan bahwa rumusan masalahnya adalah sebagai berikut ;
1. Apa
makna sila kemanusiaan yang adil dan beradab
2. Apa
alasan pentingnya keberadaan sila kedua
3. Apa
pokok pikiran dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Apa
unsur-unsur hakikat kemanusiaan
5. Apa
kepribadian manusia yang terkandung dalam pancasila
6. Apa
hakikat
manusia sebagai dasar ontologis hak asasi manusia
7. Apa
implementasi sila kedua dalam kehidupan masyarakat
8. Bagaimana
etika global terhadap sebuah nilai dasar kehidupan bersama
C.
Tujuan
dan Manfaat
1. Mengenal
alasan pentingnya keberadaan sila kedua
2. Mengetahui
tujuan pancasila khususnya sila kedua
3. Penerapan
etika global dalam kegiatan sehari-hari
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil
Dan Beradab
A.
Makna
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Sila kemanusiaan yang adil dan
beradab adalah sederetan kata yang merupakan suatu frase, unsur inti sila
tersebut adalah kata kemanusiaan yang terdiri atas kata dasar manusia
berimbuhan ke-an. Makna kata tersebut secara morfologis berarti “abstrak”
atau “hal”. Jadi kemanusiaan berarti kesesuaian dengan hakikat manusia. Arti
kemanusiaan dalam sila kedua mengandung makna : kesesuaian sifat – sifat dan
keadaan negara dengan hakikat (abstrak) manusia. Isi arti sila – sila pancasila adalah suatu kesatuan bulat dan utuh.
Oleh karena itu sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah dijiwai dan
didasari oleh sila ‘ Ketuhanan yang Maha Esa ’, dan mendasari sila
Persatuan Indonesia karena persatuan tersebut maka sila ‘ Kemausiaan yang adil
dan beradab ’ senantiasa terkandung didalamnya keempat sila yang lainnya. Maka
sila kedua tersebut : Kemanusiaan yang adil dan beradab yang Berketuhanan yang
Maha Esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Maka sila kedua megandung cita – cita kemanusiaan
yang lengkap yang bersumber pada hakikat manusia. Adapun makna sila ke
dua antara lain :
·
Mengembangkan
sikap tenggang rasa
·
Saling
mencintai sesama manusia
·
Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan
·
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan
·
Tidak
semena-mena terhadap orang lain
·
Berani
membela kebenaran dan keadilan
·
Mampu
melakukan yang baik demi kebenaran
·
Menjaga
kepercayaan orang
·
Ramah
dalam bermasyarakat
Sila kedua Pancasila ini mengandung makna warga Negara Indonesia mengakui
adanya manusia yang bermartabat (bermartabat adalah manusia yang memiliki
kedudukan, dan derajat yang lebih tinggi dan harus dipertahankan dengan
kehidupan yang layak), memperlakukan manusia secara adil dan beradab di mana
manusia memiliki daya cipta, rasa, karsa, niat dan keinginan sehingga jelas
adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
Jadi sila kedua ini menghendaki
warga Negara untuk menghormati kedudukan setiap manusia dengan kelebihan dan
kekurangan masing-masing, setiap manusia berhak mempunyai kehidupan yang layak
dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama
manusia. Butir-butir sila kedua adalah sebagai berikut :
1. Mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak bersikap semena-mena terhadap
orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan
keadilan.
8. Merasa dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia
karena itu perlu mengembangkan sikap
saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Makna dari sila ini diharapkan dapat
mendorong seseorang untuk senantiasa menghormati harkat dan martabat orang lain
sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Dengan sikap ini diharapkan dapat
menyadarkan bahwa dirinya merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Atas dasar sikap perikemanusiaan ini, maka bangsa
Indonesia menghormati hak hidup bangsa lain menurut aspirasinya masing-masing.
Dan menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini. Hal itu dikarenakan
berlawanan dengan nilai perikemanusiaan.
B.
Alasan Pentingnya Keberadaan Sila Kedua
Pancasila
adalah pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga dijadikan pedoman hidup bangsa
Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang
heterogen (beraneka ragam). Pancasila kemudian menjadi jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia, Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan
merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya
sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Setiap sila Pancasila mengandung
nilai-nilai yang menjadi dasar norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Banyak sekali nilai yang
terkandung dalam sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab dan harus kita terapkan,
antara lain: Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Menyambut tantangan ke
depan bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya
laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan
tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah
pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa
ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh
konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Pemahaman
nasionalisme yang berkurang turut menjadikan sila kedua Pancasila merupakan
sesuatu yang amat penting untuk dikaji. Di saat negara membutuhkan soliditas
dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama
justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya
bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya
setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu
bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.
Dari beberapa
butir isi dari sila ke 2 Pancasila kita dapat merasakan adanya degradasi
(kemunduran) perilaku masyarakat
Indonesia. Pada butir pertama kita diharapkan dapat mengakui dan memperlakukan
sesama sesuai dengan harkat martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Pada era sekarang
ini hal ini tampak sangat sulit sekali ditemui, banyaknya prilaku chaos di
dalam masyarakat membuktikan bahwa butir pertama ini sudah dilupakan. Sama
seperti butir pertama, butir-butir dari sila ke dua Pancasila sudah mulai tidak
diperhatikan oleh masyarakat dalam kehidupan bernegaranya. Sebagai warga
Negara kita memiliki kewajiban untuk hidup bernegara sesuai dengan dasar-dasar
Negara kita. Perilaku-perilaku yang
menyimpang seperti adanya sikap premanisme yang brutal seperti yang kita lihat
dalam kejadian “Kasus sidang Blowfish di daerah Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan” menunjukkan bahwa perlunya pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat
baik itu di jenjang pendidikan formal ataupun pendidikan berwarga Negara di
dalam lingkungan masyarakat.
C.
Pokok Pikiran Dari Sila Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab
Adapun pokok pikiran
dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sebagai berikut:
1.
Menempatkan manusia sesuai dengan
tempatnya sebagai mahluk Tuhan,
maksudnya itu mempunyai sifat universal.
2.
Menjunjung tinggi kemerdekaan
sebagai hak segala bangsa. ini juga universal,bila di terapkan di indonesia
barang tentu bangsa indonesia menghargai dari setiap warga negara dalam
masyarakat indonesia. sila ini mengandung prinsip menolak atau menjauhi
suatu yang bersumber pada ras dan mengusahakan kebahagiaan lahir dan batin.
3.
Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak
lemah yang dituju bangsa indonesia adalah keadilan dan peradapan yang
tidak pasif, yaitu perlu pelurusan dan penegakan (hukum) yang kuat jika
terjadi penyimpangan. Keadilan harus
direalisasikan dalam kehidupan masyarakat.
Manusia di tempatkan
sesuai dengan harkatnya manusia mempunyai derajat yang sama dengan
hukum. Hak kebebasan dan kemerdekaan dijunjung tinggi dengan adanya prinsip ini jika
dalam masyarakat ada kelompok ras, kita tidak boleh bersifat ekslusif
menyendiri satu sama lain. Di indonesia dasar hidup masyarakat persatuan
dan kesatuan yang jika di hubungkan dengan prinsip kemanusiaan itu, maka
rasionalisme harus tidak ada, oleh karena itu di indonesia
diharapkan selalu tumbuh dan berkembang kebahagiaan lahir dan batin.
Mewujudkan
keadilan dan peradaban yang tidak
lemah berarti diusahakan perwujudannya secara positif. jika ada hal yang
menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku, harus dilakukan
tindakan yang setimpal. Prinsip manusia adalah nilai-nilai yang sudah terpelihara dalam masyarakat
indonesia sejak dahulu. Nilai-nilai itu di
perkuat dengan datangnya agama besar di indonesia dan di anut bangsa
indonesia. suasana demikian itu menumbuhkan suasana keakraban, walaupun
pada masa dahulu semangat ini mulai kendor, karena fenomena disintregasi
yang menampilkan konflik yang disertai dengan tindakan anarkis kekerasaan dan
tindakan yang merendahkan martabat manusia. Landasan kehidupan masyarakat indonesia
beranjak dari senasib dan sepenanggungan dan kemanusiaan dalam arti
luas persaudaraan dalam arti luas dan meneruskan kebiasaan setia secara
mufakat.
D. Unsur – Unsur Hakikat Manusia
Inti pokok sila kedua adalah
manusia, yaitu dari kata kemanusiaan, kata “manusia” merupakan akar kata, jadi
manusia merupakan subjek dalam sila kedua jadi merupakan inti sila tersebut.
Manusia adalah sebagai pendukung pokok negara, oleh karena itu manusia jugalah
yang menjadi subjek atau pendukung sila – sila pancasila. Pancasila menjadi
dasar filsafat dan asas kerokhanian bangsa dan Negara Indonesia, karena bangsa
sebgai rakyat yaitu terdiri atas manusia – manusia. Unsur – unsur hakikat
manusia adalah sebagai berikut antara lain :
1. Susunan kodrat
Pada hakikatnya susunan kodrat manusia terdiri atas susunan
unsur :
a. Raga yaitu badan atau tubuh manusia
yang bersifat kebendaan, dapat diraba, bersifat real. Raga terdiri atas unsur :
·
Benda
mati, yaitu unsur manusia yang besifat fisis atau unsur yang terdapat pada
benda mati yaitu gejala-gejala fisis dan kimiawi.
·
Unsur
tumbuhan, unsur-unsur yang ada pada manusia yang mempunyai sifat-sifat dan
gejala-gejala seperti terdapat pada tumbuh-tumbuhan.
·
Unsur
binatang, yaitu unsur-unsure ada pada cirri manusia mempunyai sifat-sifat dan
gejala-gejala sebagaimana terdapat pada binatang. Sifat-sifat yang tedapat dan
berkeinginan, berinsting, dapat menyesuaikan diri dengan tempat dan lingkungan
fisis, bernafsu yaitu tertarik pada sesuatu yang nikmat, enak yang berkaitan
dengan nafsu biologis, makan minum serta naluri seksual.
b. Jiwa yaitu unsur-unsur hakikat manusia
yang bersifat kerokhanian, tidak berwujud, tidak dapat diraba, dan tidak dapat
oleh indera manusia. Unsur jiwa terdiri atas :
·
Akal,
yaitu berkaitan dengan kemampuan manusia untuk mendapatkan pengetahuan dan ilmu
pengetahuan.
·
Rasa,
yaitu unsur kejiwaan manusia yang berkaitan dengan hasrat dan kemampuan manusia
di bidang keindahan atau ekstetika.
·
Kehendak,
yaitu unsur kejiwaan manusia yang berhubungan dengan hasrat tingkah laku oleh
karena itu kehendak berkaitan dengan hasrat dan kemampuan manusia untuk merealisasikan
dan memperoleh kebaikan, kesusilaan.
2. Sifat kodrat manusia
Pada hakikatnya sifat kodrat manusia terdiri atas :
a. Makhluk individu
Makhluk individu yaitu manusia
sebagai perseorangan memiliki sifat – sifat sendiri sebagai individu. Manusia
adalah bersifat nyata, sebagai pribadi yang berupaya merealisasikan potensi
pribadinya.
b. Makhluk
sosial
Makhluk sosial yaitu manusia selain
sebagai individu perseorangan juga sebagai warga masyarakat (makhluk sosial).
Manusia sebelum dilahirkanl, pada waktu dilahirkan senantiasa hidup di
dalam masyarakat ( sebagai warga masyarakat ). Manusia tidak
dapat merealisasikan potensinya hanya dengan dirinya sendiri. Manusia
senantiasa membutuhkan manusia lainnya dalam bermasyarakat. Menurut C.H.Cooley
bahwa individu dan masyarakat bukan dua realitas yang terpisahkan, melainkan
dua sisi dari realitas yang satu, ibarat dua sisi dari sekeping mata uang. Jadi
manusia sebagai warga masyarakat adalah sekaligus sebagai individu,
perseorangan.
3. Kedudukan kodrat manusia
Pada hakikatnya kedudukan manusia
adalah sebagai berikut :
a. Makhluk berdiri sendiri
Makhluk berdiri sendiri yaitu
manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan adalah otonom, mempunyai eksistensi
sendiri, memiliki pribadi sendiri.
b. Makhluk Tuhan
Manusia pada hakikatnya merupakan
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi manusia adalah berasal dari Tuhan,
diatas manusia masih terdapat Dzat yang Maha Esa dan Maha Kuasa. Jadi Tuhan adalah
sebagai sebab pertama. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut, masing-masing
merupakan kedua-tunggalan ( monodualis ), yaitu susunan kodrat manusia yang
terdiri atas dua unsur yang merupakan suatu kesatuan yaitu raga jiwa, sifat
kodrat manusia yang terdiri ats dua unsur yang merupakan suatu kesatuan yaitu
makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodrat manusia sebagai
makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan yang Maha Esa. Keseluruhan unsur-unsur
hakikat manusia pada hakikatnya mewujudkan suatu keutuhan ( ketunggalan ) jadi
bersifat ‘ majemuk tunggal ’ atau monopluralis.
E. Kepribadian Manusia Yang Terkandung Dalam Pancasila
Bangsa Indonesia lahir menurut cara
dan jalan yang ditempuhnya sendiri, merupakan hasil antara proses sejarah di
masa lampau, tenteng perjuangan dan cita-cita hidup di masa mendatang yang
secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri. Jadi bangsa Indonesia
lahir dengan sejumlah cirri khas, sifat-sifat serta nilai-nilai yang
dimilikinya sejak zaman dahulu kala sehingga membedakan bangsa Indonesia dengan
lainnya.
Jadi yang dimaksud kepribadian
bangsa dan negara Indonesia adalah terdiri atas jumlah sifat-sifat yang tetap terlekat pada
bangsa Indonesia, yang terdiri atas:
1.
Hakikat
abstrak manusia ‘ monopluralisme ’
Hakikat yang bersifat tetap dan terlekat
pada semua orang dan sifatnya umum universal. Sifat-sifat tersebut adalah :
unsur tubuh (raga), jiwa, akal, rasa, kehendak ; makhluk individu
dan makhluk sosial ; makhluk pribadi berdiri sendiri dan makhluk tuhan
yang dalam hal ini tersimpul dalam kata pokok sila kedua yaitu kemanusiaan. Hal
ini berarti bahwa setiap orang memiliki sifat-sifat abstrak tersebut yang
sifatnya umum universal. Konsekuensinya bahwa dalam pengertian kepribadian
Indonesia juga tersimpul nilai – nilai kemanusiaan yang sifatnya universal.
Maka kepribadian Indonesia juga tersimpul di dalamnya kepribadian kemanusiaan,
yang berarti memiliki sifat – sifat dan ciri – ciri kemanusiaan yang bersifat
universal.
2.
Hakikat
pribadi Indonesia
Hakikat yang secara keseluruhan sifat-sifat dan ciri-ciri
khususnya bersifat tetap, yang terlekat pada diri pribadi pada bangsa Indonesia
sehingga menyebabkan bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain. Ciri khas
kepribadian Indonesia itu terkandung dalam seluruh isi sila kedua yaitu ‘
Kemanusiaan yang adil dan beradab ’dalam hubungan kesatuannya dengan sila-sila
yang lain. Hal ini berarti bahwa kepribadian Indonesia terdiri atas kepribadian
‘ Kemanusiaan yang adil dan beradab ’ yang berketuhanan yang Maha Esa berpersatuan
Indonesia, berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Maka secara keseluruhan kepribadian Indonesia adalah kepribadian
pancasila.
F.
Hakikat
Manusia Sebagai Dasar Ontologis Hak Asasi Manusia
Sesuai dengan fungsi dan makna hak
asasi, maka hak asasi manusia tersebut tidak dapat dipisahkan dengan hakikat
manusia. Dengan kata lain hakikat manusia, pada prinsipnya merupakan dasar
otologis segala hak asasi. Berdasarkan sejarah terbentuknya Negara, tatkala
manusia masih hidupdalam kebebasan alamiah, dalam dirinya melekat hak sekaligus
kewajiban yang merupakan suatu karunia dari tuhan yang maha esa. Oleh karena
itu dapat pula dikatakan bahwa, hak asasi itu ada sebelum manusia bernegara.
Dengan demikian hak asasi sangat ditentukan oleh hakikat nilai yang melekat
pada manusia, atau dapat pula dikatakan bahwa hak asasi manusia sangat
ditentukan oleh filsafat manusia.
Secara filosofis hal ini
bertentangan dengan hakikat manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa, karena
hak asasi adalah hak yang melekat pada kodrat manusia, sebagai karunia dari
tuhan yang maha esa. Oleh karena itu tidak logis jikalau, ada kebebasan asasi
yang menyangkut ketidak percayaan manusia terhadap Tuhan yang Maha Esa.
G.
Implementasi
Sila Kedua Dalam Kehidupan Masyarakat
Sesuai dengan butir-butir sila
ke-dua yang telah diuraikan pada pembahasan diatas, sila perikemanusiaan ini
memiliki makna yang sangat berarti sebagai landasan kehidupan manusia. Sila ini
dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku dalam masyarakat. Selain itu peri
kemanusiaan adalah naluri manusia yang berkembang sejak lahir. Sama halnya
dengan naluri manusia yang lain, seperti naluri suka berkumpul, naluri
berkeluarga, dan lain-lain. Oleh karena peri kemanusiaan merupakan naluri, maka
tidak mungkin manusia menghapuskannya. Dengan perasaan peri kemanusiaan itulah
manusia dapat membentuk masyarakat yang penuh kasih sayang serta saling
menghormati diantara anggota-anggotanya.
Oleh karena itu tepatlah rumusan
sila kemanusiaan yang adil dan beradab masuk dalam falsafah Pancasila.
Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam sila ini membentuk watak bangsa kita
menjadi bangsa yang lemah lembut, sopan santun, tengang rasa, saling mencintai,
bergotong royong dalam kebaikan, dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal
tersebut maka pengamalannya adalah sebagai berikut :
1)
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai
martabat, sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang
lain, atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak, serta menghormati
kepunyaan atau milik (harta, sifat dan karakter) orang lain.
2)
Saling
mencintai sesama manusia.
Kata cinta menghendaki adanya suatu
keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki
dan kalau perlu pengorbanan untuk mempertahankannya. Dengan perasaan cinta
pula manusia dapat mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong
royong, dan solidaritas. Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat
ikhlas, saling membesarkan hati, saling berlaku setia dan jujur, saling
menghargai harkat dan derajat satu sama lain.
3)
Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
Sikap ini menghendaki adanya usaha
dan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati
perasaan orang lain. Harusnya dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan
kepada orang lain, hendaknya diukur dengan diri kita sendiri; bilamana kita tidak
senang disakiti hatinya, maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap
tenggang rasa juga dapat kita wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
4)
Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
Semena-mena berarti sewenang-wenang,
berat sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki,
perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus
menjunjung tinggi hak dan kewajiban.
5)
Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
Setiap
warga Negara harus menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan
dengan baik, seperti :
a. Mengakui adanya masyarakat yang
bersifat majemuk
b. Melakukan musyawarah dengan dasar
kesadaran dan kedewasaan untuk menerima kompromi
c. Melakukan sesuatu dengan
pertimbangan moral dan ketentuan agama
d. Melakukan sesuatu dengan jujur dan
kompetisi yang sehat
e. Memerhatikan kehidupan yang layak
antar sesama
f. Melakukan kerja sama dengan iktikad
baik dan tidak curang
2.
Etika
Global: Sebuah Nilai Dasar Kehidupan Bersama
Konteks saat ini, sebenarnya menunjukkan bahwa kita sedang
berada pada sebuah keprihatinan dunia yang semakin tidak menentu arahnya. Dunia
yang semakin tidak bersahabat, tidak damai, dan seolah-olah tidak menghargai
kemanusiaan, dunia yang diwarnai dengan pergolakan, konflik dan pertumpahan
darah. Anehnya agama kemudian dijadikan alat, ditunggangi atau bahkan ikut
melegitimasi kekacauan, konflik dan perang. Agama, dalam konteks ini digunakan
sebagai alasan pembenaran bagi tindakan melawan kemanusiaan.
Kalau dicermati secara saksama, fenomena keagamaan yang kita
alami banyak memberikan kesan paradoksal, tidak saja di Indonesia tapi juga
pada skala makro. Setiap agama besar dunia, terutama aspek esoteriknya
menawarkan jalan moral-spiritual yang sangat sejuk, indah, hidup damai dan
intim dengan Dia Yang Maha Abadi yang selalu didambakan oleh orang beriman.
Namun, ketika agama menjelma menjadi sebuah institusi sosial (secara historis
memang tidak bisa dihindari), maka masuklah berbagai muatan kepentingan dan
media penyaluran keluh-kesah pemeluknya yang merasa kalah dan terancam dalam
persaingan hidup. Agama yang awalnya diyakini sebagai wahyu Tuhan yang transhistoris,
kemudian berkembang menjadi sebuah realitas sosial-historis sebagai sebuah
ideologi. Namun perlu dicatat bahwa watak ideologi cenderung berfikir
hitam-putih, komunalistik, emosional dan selalu mengasumsikan adanya musuh
bersama yang datang dari luar. Tanpa musuh bersama, ideologi akan melemah.
Di sinilah permasalahannya, bahwa
ketika agama telah menjadi sebuah ideologi maka akan selalu terlibat dalam
persaingan perebutan kekuasaan dan ekonomi, bersaing dengan ideologi lain.
Akibatnya, wajah agama-agama yang semula dipandang ramah dan sejuk bisa berubah
menjadi galak, menakutkan dan penuh retorika yang mengandung intrik serta
ancaman bagi kelomok yang lain. Karena sikap keberagamaan yang selalu mendua
ini, maka logis jika muncul penilaian bahwa setiap agama sejak kemunculannya
telah membawa potensi cacat bawaan. Dengan wajah seperti ini, maka agama sering
ditunggangi, dan dijadikan alasan pembenaran tindakan melawan kemanusiaan.
Dalam situasi dunia yang mengalami krisis fundamental, krisis ekonomi, ekologi
dan politik yang terjadi secara global seperti inilah, “Etika Global” itu
dirumuskan, oleh parlemen agama-agama sedunia.
Etika global kemudian dirujuk
sebagai dasar bersama agama-agama dalam menyatukan paradigma, komitmen, rencana
dan aksi sebagai langkah awal penyelesaian pergolakan dunia. Sebagai dasar
bersama, maka etika global merupakan akumulasi dari nilai-nilai, kriteria utama
dan sifat-sifat dasar yang ada pada semua agama. Karena itu, etika global bukan
merupakan sebuah kekhususan dari satu agama tertentu. Dia adalah nilai bersama,
yang bertujuan untuk kemanusiaan. Menurut Hans Kung, formula dari etika global
adalah kemanusiaan sejati. Dalam hal ini, ada penghargaan yang sama kepada dua
jenis makhluk yang dilabelkan sebagai perempuan dan laki-laki itu. Keduanya
harus mempunyai kesempatan yang sama dalam segala bidang. Sebuah budaya tanpa
kekerasan, dengan komitmen solidaritas dan toleransi yang tinggi.
Sebagai sebuah nilai, yang
dirumuskan dari setiap agama untuk menanggulangi permasalahan global, tentunya
nilai ini cukup memadai. Permasalahannya, adalah bagaimana kita mampu
mengkomunikasikan nilai-nilai tersebut dalam komunitas yang lokal. Komunitas
lokal tentunya masih mempunyai perspektif tentang wujud dan pengalaman
keagamaan yang pada dasarnya bersifat metafisis dan individual serat sulit
diukur secara kuantitatif. Agama sanggup melahirkan kohesi sosial dan gerakan
politik yang bisa membangkitkan kekuatan revolusioner dengan pada pendukungnya
yang sangat militan. Sementara itu retorika agama yang selalu mengajarkan
kedamaian tetap bergaung, mungkin dalam wujud etika global, namun pada level
praksis juga muncul banyak peperangan yang terjadi karena motif keagamaan,
terutama ketika sentimen agama bergandengan dengan sentimen kelas maupun
kelompok sosial.
Dalam konteks seperti ini, etika
global harus terus di dialogkan, sebab nilai kemanusiaan, sifat pemaaf, toleran
dan kasih sayang dengan sesama manusia yang ditawarkan, sebenarnya mampu
mendorong sebuah dinamika perubahan sosial, termasuk perubahan paradigma
agama-agama. Etika global hadir dalam rangka memperjuangkan martabat manusia,
yang selama ini martabat manusia itu dikorbankan untuk institusi agama.
Permasalahannya, gerakan ideologi cenderung memunculkan sikap militan yang ada
kalanya destruktif dan menggeser akal sehat ketika menghadapi kelompok yang
berbeda, bahkan gerakan keagamaan dalam realitasn ya sering menafikan
nilai-nilai etika global. Karena itu, dialog antar dan antara agama harus tetap
ada dalam proses yang menjadi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian
pembahasan dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.
Sila kedua Pancasila mengandung nilai
dan makna yaitu dalam kehidupan kenegaraan haruslah oleh moral kemanusiaan,
saling menghargai dan adil.
2.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia sehingga dijadikan pedoman hidup bangsa beserta sila-silanya.
3.
Implementasi dari sila kedua lebih
mengutamakan pada rasa saling menghargai, tenggang rasa dan keadilan terhadap
manusia.
B.
Saran
Melihat esensi
dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab, maka penting bagi setiap bangsa
Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi sila kedua Pancasila. Dengan demikian,
maka akan mampu menjadi negara yang bermartabat dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Demikian
makalah yang telah kami susun, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
Dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, maka dari
itu kami mengharapkan saran dan kritik guna perbaikan makalah selanjutnya, dan
semoga makalah ini bisa bermanfaat.
Kami
menyadari bahwa makalah yang kami buat masih jauh dari kata sempurna, maka dari
itu kami membutuhkan kritik dan saran dari pembaca agar makalah kami lebih
sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Nugraha, Andhika. 2011. https://hmjisp.wordpress.com/2011/06/29/penjelasan-sila-ke-2-kemanusiaan-yang-adil-dan-beradab/. Diakses pada tanggal 24 Oktober 2016.
https://dunginong.wordpress.com/2011/10/31/pengertian-sila-kedua-kemanusiaan-yang-adil-dan-beradab/. Diakses pada tanggal 24 Oktober 2016.
http://www.pusakaindonesia.org/makna-lima-sila-yang-terkandung-dalam-pancasila/. Diakses pada tanggal 24 Oktober 2016.
http://klikbbm.blogspot.com/2013/05/pengertian-etika-global.html. Diakses pada tanggal 24 Oktober 2016. Diakses pada tanggal
24 Oktober 2016.
https://ellykudubun.wordpress.com/2012/06/17/etika-global-sebuah-nilai-dasar-kehidupan-bersama/. Diakses pada tanggal 24 Oktober 2016.
http://www.polarhome.com/pipermail/nasional-m/2002-October/000405.html. Diakses pada tanggal 24 Oktober 2016.